Langsung ke konten utama

Mandi Wajib

Terdapat beberapa penyebab mandi wajib. Maka dari itu terdapat beberapa bacaan niat atau doa mandi wajib.

Niat mandi wajib (umum)
Niat mandi wajib secara umum merupakan niat mandi wajib yang dapat digunakan untuk tujuan umum mensucikan diri dari hadast besar.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Artinya : “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”

Niat mandi wajib setelah haid
Haid merupakan peristiwa keluarnya darah dari kelamin perempuan akibat sel telur yang tidak dibuahi oleh sel sperma. Hal ini dipengaruhi oleh hormon FSH-Estrogen atau LH-Progesteron . Peristiwa haid pada umumnya terjadi setiap bulan pada perempuan.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”

Artinya :“Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Bacaan niat mandi setelah nifas
Nifas merupakan peristiwa keluarnya darah dari kelamin perempuan setelah melahirkan. Darah nifas keluar selama kurang lebih 40 hari pasca melahirkan. Selama mengalami nifas, seorang perempuan dilarang melaksanakan shalat, puasa, dan berhubungan intim dengan suaminya.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”

Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta’ala”

Tata Cara Mandi Wajib
Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi wajib, terdapat kefardluan atau rukun tertentu yang harus dipenuhi.Jika rukun wajib tersebut tidak terpenuhi maka tidak sah mandi wajib tersebut. Sehingga orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Bidâyatul Hidâyah menjelaskan secara rinci adab dan tata cara mandi wajib. Berikut urutan tata cara mandi besar.
Edetor: Khairiansyah
Muning Baru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN, MACAM, DAN CARA THAHARAH

PENGERTIAN THAHARAH Thaharah menurut bahasa berarti bersuci. Menurut syara’ atau istilah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat islam. Thaharah atau bersuci adalah syarat wajib yang harus dilakukan dalam beberapa macam ibadah. Seperti dalam QS Al-maidah ayat : 6 [5:6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. Thaharah atau bersuci

Wudhu

Perintah untuk melakukan wudhu sebelum sholat disampaikan langsung dari Allah Swt. Perintah wudhu tersebut terdapat dalam surah al maidah, ayat 6, yang artinya seperti di bawah ini: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki". Begitu pentingnya berwudhu untuk umat islam, sehingga setiap umat islam seharusnya menguasai cara wudhu yang baik dan benar. Berikut hal-hal beserta tata cara wudhu yang harus umat islam tahu, dirangkum dari berbagai sumber. 1. Rukun dan Sunnah Wudhu Meski wudhu merupakan bagian dari rukun ibadah sholat, ternyata berwudhu juga mempunyai rukunnya sendiri. Artinya, wudhu memang harus dilakukan dengan sesuai dengan rukun tersebut. Tidak boleh ada yang terlewat. Sebab, jika ada yang terlewat bisa mengakibatkan wudhu menjadi tidak sah. Rukun wudhu itu di antaranya sebagai berikut. - niat, - membasuh